Powered By Blogger

Kamis, 12 Maret 2009

Unesa BLU ke-8 di Indonesia

Setelah lima bulan sejak pengusulan proposal Badan Layanan Umum (BLU) ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti), akhirnya akhir Februari ini Unesa secara resmi menjadi BLU. Peresmian itu dilakukan oleh Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) dan Departemen Keuangan (Depkeu). Unesa menjadi BLU yang ke-8 di lingkungan Depdiknas setelah Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Padjajaran (Unpad), Universitas Negeri Malang (UM), Universitas Hasanuddin (Unhas), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya (ITS), Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta (UNS).

“Di antara 84 PTN yang ada di Indonesia, Unesa merupakan perguruan tinggi ke-8 yang telah diresmi menjadi BLU. Sampai saat ini masih ada 9 perguruan tinggi yang telah berubah menjadi BLU. Perguruan tinggi ke-9 itu adalah Universitas Mulawarman (Unmul),” ucap Drs. Purwohandoko, M.M., Ketua Penyusun Proposal BLU Unesa. Berubahnya status Unesa menjadi Badan Layanan Umum ini berdampak pada berubahnya pola perencanaan keuangan, pelayanan, dan tata kelola universitas.

Di antara tiga skala prioitas tersebut yang akan dijadikan prioitas utama setelah berubahnya Unesa menjadi BLU ini adalah pola perencanaan keuangan. Drs. Purwohandoko, M.M., berkata “Selama ini Unesa mengunakan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dalam perencanaan keuangan. Pada sistem ini penggunaan dana berdasarkan anggaran yang telah ditetapkan pada akhir tahun dan tidak dapat menambah anggaran pada pertengahan tahun berikutnya karena dana yang bisa dimanfaatkan hanyalah dana yang sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan. Selain itu, birokrasi keuangannya sangat rumit, karena uang mahasiswa yang ditarik melalui SPP dan SDP harus disetorkan ke negara terlebih dahulu dan proses pengambilannya kembali pun cukup rumit. Berbeda dengan sistem BLU, pengelolaan keuangan berdasarkan tujuan, aktivitas, efisiensi, dan produktivitas kegiatan. Penggunaan uang lebih fleksibel karena tidak perlu menyetorkan uang mahasiswa pada negara. Jadi uang tersebut dapat langsung dikelola oleh universitas dengan memerhatikan efisiensi dan produktivitasnya. Dengan sistem ini, universitas dituntut untuk memikirkan biaya pengeluaran dan keuntungannya. Sedapat mungkin pada setiap program kegiatan harus mendapatkan laba. Nah laba inilah yang nantinya digunakan untuk menambah kualitas layanan pada civitas akademika.”

Bayu Dwi Nurwicaksono